Close Menu
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
  • BERANDA
  • NASIONAL
    • EKONOMI
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • BANTEN
      • TANGERANG
      • SERANG
  • POLITIK
    • PEMILU
    • PILKADA
    • PILPRES
  • HUKUM
    • LINGKUNGAN
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PIALA DUNIA 2026
    • SOSBUD
    • TRAVEL
    • KULINER
  • OPINI
    • TOKOH
    • DESA
    • ADVENTORIAL
    • CATATAN REDAKSI
BACA JUGA

Ian Mulyana Soroti Ketidakhadiran Perumda dan Camat, Aspirasi Kronjo Didorong Dibawa ke RDP

4 Oktober 2026

Soroti Nasib Pasar, Pertanian dan Pariwisata, Tokoh dan Aktivis Kronjo Tanda Tangani Petisi Desak Pembenahan

4 Oktober 2026

Kondisi Waduk Kronjo Memprihatinkan: Petani dan KSM Kronjo Hijau Bersurat ke Gubernur Banten, Minta Normalisasi

28 September 2026

Heboh! Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan Staf Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

21 September 2026
Load More

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ian Mulyana Soroti Ketidakhadiran Perumda dan Camat, Aspirasi Kronjo Didorong Dibawa ke RDP
  • Soroti Nasib Pasar, Pertanian dan Pariwisata, Tokoh dan Aktivis Kronjo Tanda Tangani Petisi Desak Pembenahan
  • Kondisi Waduk Kronjo Memprihatinkan: Petani dan KSM Kronjo Hijau Bersurat ke Gubernur Banten, Minta Normalisasi
  • Heboh! Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan Staf Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
  • Proyek Rekonstruksi Jalan Kronjo-Ceplak di Kp. Palis Kaliasin Retak, Warga Pertanyakan Kualitas
  • Di Balik Ramainya GKPI Mauk-Sepatan, Masjid di Sentiong Balaraja Hampir 2 Tahun Dirobohkan, Pemerintah Hanya Janji Diganti Tanpa Kepastian
  • Mahasiswa ilmu Hukum Unpam Serang Gelar Kunjungan Belajar Dan Praktikum Di Pengadilan Negeri Serang
  • Kepsek SMKS Pantura 1 Mauk Sebut Banyak Sekolah Belum Ber-PBG, BENTANG Desak Audit
Facebook X (Twitter) Instagram
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
Login DAFTAR
  • BERANDA
  • NASIONAL
    • EKONOMI
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • BANTEN
      • TANGERANG
      • SERANG
  • POLITIK
    • PEMILU
    • PILKADA
    • PILPRES
  • HUKUM
    • LINGKUNGAN
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PIALA DUNIA 2026
    • SOSBUD
    • TRAVEL
    • KULINER
  • OPINI
    • TOKOH
    • DESA
    • ADVENTORIAL
    • CATATAN REDAKSI
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
DAFTAR
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • OPINI
Home » Aksi Demo PT PEMI Balaraja Berujung Penahanan, Dua Korlap Diamankan Polda Banten
BANTEN

Aksi Demo PT PEMI Balaraja Berujung Penahanan, Dua Korlap Diamankan Polda Banten

Redaksi9 Agustus 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link Telegram
Aksi Demo PT PEMI Balaraja Berujung Penahanan, Dua Korlap Diamankan Polda Banten. (Foto: Ist/BENTANGTV.com).

Tangerang, BENTANGTV.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap dan menahan dua orang koordinator lapangan (korlap) aksi demonstrasi di PT PEMI AW, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kedua warga tersebut masing-masing bernama Ucu Sunandar dan Aldo. Keduanya ditangkap dan langsung menjalani penahanan pada Kamis dini hari.

Kasubdit III Jatanras Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap kedua korlap tersebut. Menurutnya, Ucu Sunandar dan Aldo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yeremia, Jumat (7/8/2026).

Demo

Penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/300/VII/SPKT III.Ditreskrimum/2026/Polda Banten, tertanggal 30 April 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik Polda Banten menjerat keduanya dengan Pasal 462 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

Sementara itu, kuasa hukum pihak Upamas, Madsuri, menyayangkan penahanan terhadap kedua warga Kampung Tegal Murni, Kelurahan Balaraja tersebut.

Menurut Madsuri, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang telah mendapatkan jaminan konstitusi dan diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap agar kepolisian bekerja profesional tanpa ada pesanan dari pihak manapun,” ujar Madsuri.

Meski menyayangkan langkah penahanan tersebut, Madsuri menegaskan pihaknya akan tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan kooperatif dan mengikuti proses hukum,” tegasnya.

Kasus ini selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penetapan status tersangka terhadap Ucu Sunandar dan Aldo merupakan bagian dari proses penyidikan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA  Peringati HANI 2026, DPD GRANAT Banten Ajak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

(Red).

Dilihat: 182

Aksi Demonstrasi PT PEMI Balaraja Koorlap Aksi Demo Ditangkap Polda Banten
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp

BACA JUGA

Kondisi Waduk Kronjo Memprihatinkan: Petani dan KSM Kronjo Hijau Bersurat ke Gubernur Banten, Minta Normalisasi

28 September 2026

Mahasiswa ilmu Hukum Unpam Serang Gelar Kunjungan Belajar Dan Praktikum Di Pengadilan Negeri Serang

19 September 2026

Kepsek SMKS Pantura 1 Mauk Sebut Banyak Sekolah Belum Ber-PBG, BENTANG Desak Audit

18 September 2026

Persoalan SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan

18 September 2026

Belum Kantongi PBG, Pembangunan Gedung Dua Lantai SMKS Pantura 1 Mauk Dipertanyakan, BENTANG Desak Audit

17 September 2026

Proyek Revitalisasi SMKS Pantura 1 Mauk Rp822 Juta Disorot, K3 dan Material Dipertanyakan

16 September 2026
IKLAN
Demo
Demo

TERPOPULER

BENTANG Kawal Dugaan Penggelapan Dana Sosial di Bojong Nangka, DPRD Didesak Segera Gelar RDP

27 Agustus 2026

Soroti Nasib Pasar, Pertanian dan Pariwisata, Tokoh dan Aktivis Kronjo Tanda Tangani Petisi Desak Pembenahan

4 Oktober 2026

Belum Kantongi PBG, Pembangunan Gedung Dua Lantai SMKS Pantura 1 Mauk Dipertanyakan, BENTANG Desak Audit

17 September 2026

Potret Miris Pasar Kronjo: Terbengkalai, Sepi, dan Menunggu Kepastian

13 September 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
  • WhatsApp
  • LinkedIn
TENTANG
TENTANG

Alamat Jl. Raya Saga Desa Saga Kec. Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten.
Email: redaksi.bentangtv@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
CATATAN REDAKSI

Ian Mulyana Soroti Ketidakhadiran Perumda dan Camat, Aspirasi Kronjo Didorong Dibawa ke RDP

4 Oktober 2026

Soroti Nasib Pasar, Pertanian dan Pariwisata, Tokoh dan Aktivis Kronjo Tanda Tangani Petisi Desak Pembenahan

4 Oktober 2026

Kondisi Waduk Kronjo Memprihatinkan: Petani dan KSM Kronjo Hijau Bersurat ke Gubernur Banten, Minta Normalisasi

28 September 2026
JARINGAN MEDIA
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • TENTANG
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INFO IKLAN
  • INFO LOKER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
© 2023 BENTANGTV.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?