Tangerang, BENTANGTV.com — Kabar mengejutkan mencuat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, disebut telah dilaporkan oleh salah seorang stafnya terkait dugaan tindakan pelecehan seksual.
Informasi mengenai adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Benyamin Rahmat, saat dikonfirmasi pada Senin, dikutip dari Kabar6.com (21/9/2026).
“Betul,” ujar Benyamin saat dikonfirmasi mengenai kabar adanya laporan tersebut.
Benyamin menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perbuatan yang dimaksud. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai substansi laporan maupun tahapan penanganannya.
Termasuk ketika ditanya apakah Ana Supriatna telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi atas laporan tersebut, Benyamin belum memberikan keterangan secara rinci.
Mencuatnya persoalan tersebut juga dikaitkan dengan aksi sejumlah pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sempat melakukan protes dengan memasang spanduk di lingkungan kantor.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat yang diduga menjadi pihak pelapor.
Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi mengenai hubungan antara aksi pemasangan spanduk tersebut dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang disebut telah diterima BKPSDM.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat belum mendapatkan tanggapan dari Kasatpol PP.
Ana Supriatna sendiri sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang. Ia kemudian resmi menerima serah terima jabatan sebagai Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pada pertengahan Juni 2025.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penanganan laporan tersebut diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(Red).

