Close Menu
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
  • BERANDA
  • NASIONAL
    • EKONOMI
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • BANTEN
      • TANGERANG
      • SERANG
  • POLITIK
    • PEMILU
    • PILKADA
    • PILPRES
  • HUKUM
    • LINGKUNGAN
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PIALA DUNIA 2026
    • SOSBUD
    • TRAVEL
    • KULINER
  • OPINI
    • TOKOH
    • DESA
    • ADVENTORIAL
    • CATATAN REDAKSI
BACA JUGA

Aksi Demo PT PEMI Balaraja Berujung Penahanan, Dua Korlap Diamankan Polda Banten

9 Agustus 2026

Kedai KEYKEY Semarakkan HUT Kota Serang dengan Menu Kuliner Favorit

9 Agustus 2026

Todo Nainggolan Resmi Pimpin DPD PBB Banten, Pelantikan Dihadiri Sejumlah Tokoh dan Pejabat

8 Agustus 2026

Kumuh dan Jorok! Lingkungan SMP Negeri 2 Solear Dipenuhi Sampah, Aktivis BENTANG Desak Audit Dana Pemeliharaan

7 Agustus 2026
Load More

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Aksi Demo PT PEMI Balaraja Berujung Penahanan, Dua Korlap Diamankan Polda Banten
  • Kedai KEYKEY Semarakkan HUT Kota Serang dengan Menu Kuliner Favorit
  • Todo Nainggolan Resmi Pimpin DPD PBB Banten, Pelantikan Dihadiri Sejumlah Tokoh dan Pejabat
  • Kumuh dan Jorok! Lingkungan SMP Negeri 2 Solear Dipenuhi Sampah, Aktivis BENTANG Desak Audit Dana Pemeliharaan
  • Pramono Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas, Optimistis Jakarta Aman Sepanjang Agustus
  • Raker I DPW FBMP Banten dan Pembentukan DPD Pandeglang Perkuat Sinergi Kemajuan BUMDes
  • Pemkab Tangerang Kebut Perbaikan Ruas Jalan Ceplak–Kronjo untuk Kelancaran Mobilitas Warga
  • BENTANG Gelar Aksi Demo, Desak Bupati Tangerang Copot Kepala DLHK dan Benahi Inspektorat
Facebook X (Twitter) Instagram
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
Login DAFTAR
  • BERANDA
  • NASIONAL
    • EKONOMI
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • BANTEN
      • TANGERANG
      • SERANG
  • POLITIK
    • PEMILU
    • PILKADA
    • PILPRES
  • HUKUM
    • LINGKUNGAN
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PIALA DUNIA 2026
    • SOSBUD
    • TRAVEL
    • KULINER
  • OPINI
    • TOKOH
    • DESA
    • ADVENTORIAL
    • CATATAN REDAKSI
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
DAFTAR
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • OPINI
Home » Aksi Demo PT PEMI Balaraja Berujung Penahanan, Dua Korlap Diamankan Polda Banten
BANTEN

Aksi Demo PT PEMI Balaraja Berujung Penahanan, Dua Korlap Diamankan Polda Banten

Redaksi9 Agustus 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link Telegram
Aksi Demo PT PEMI Balaraja Berujung Penahanan, Dua Korlap Diamankan Polda Banten. (Foto: Ist/BENTANGTV.com).

Tangerang, BENTANGTV.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap dan menahan dua orang koordinator lapangan (korlap) aksi demonstrasi di PT PEMI AW, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kedua warga tersebut masing-masing bernama Ucu Sunandar dan Aldo. Keduanya ditangkap dan langsung menjalani penahanan pada Kamis dini hari.

Kasubdit III Jatanras Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap kedua korlap tersebut. Menurutnya, Ucu Sunandar dan Aldo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yeremia, Jumat (7/8/2026).

Demo

Penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/300/VII/SPKT III.Ditreskrimum/2026/Polda Banten, tertanggal 30 April 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik Polda Banten menjerat keduanya dengan Pasal 462 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

Sementara itu, kuasa hukum pihak Upamas, Madsuri, menyayangkan penahanan terhadap kedua warga Kampung Tegal Murni, Kelurahan Balaraja tersebut.

Menurut Madsuri, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang telah mendapatkan jaminan konstitusi dan diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap agar kepolisian bekerja profesional tanpa ada pesanan dari pihak manapun,” ujar Madsuri.

Meski menyayangkan langkah penahanan tersebut, Madsuri menegaskan pihaknya akan tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan kooperatif dan mengikuti proses hukum,” tegasnya.

Kasus ini selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penetapan status tersangka terhadap Ucu Sunandar dan Aldo merupakan bagian dari proses penyidikan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA  BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

(Red).

Dilihat: 113

Aksi Demonstrasi PT PEMI Balaraja Koorlap Aksi Demo Ditangkap Polda Banten
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp

BACA JUGA

Todo Nainggolan Resmi Pimpin DPD PBB Banten, Pelantikan Dihadiri Sejumlah Tokoh dan Pejabat

8 Agustus 2026

Tangerang Paling Produktif Ungkap Kejahatan dalam Operasi Berantas Jaya 2026

2 Agustus 2026

‎Yayasan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara pengesahan seni budaya pencaksilat silat di PONPES Daarul Muntaha

31 Juli 2026

ALMAS Siapkan Langkah Hukum, Ketua RW 016 Bojong Nangka Disorot soal Dugaan Penggelapan Dana Sosial

30 Juli 2026

ALMAS Bojong Nangka Desak Camat Kelapa Dua, Dugaan Penggelapan Dana Sosial RW 016 Diminta Diusut Transparan

28 Juli 2026

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan, Diduga Korupsi Dana Pakan Satwa Rp7,4 Miliar

22 Juli 2026
IKLAN
Demo
Demo

TERPOPULER

Peringati HANI 2026, DPD GRANAT Banten Ajak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

26 Juni 2026

Miris, Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi

25 Juni 2026

Pemerintah Serius Evaluasi Tata Kelola MBG, 3B dan 3T Jadi Prioritas

26 Juni 2026

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Soal Siapa yang Bayar-bayar Demo

25 Juni 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
  • WhatsApp
  • LinkedIn
TENTANG
TENTANG

Alamat Jl. Raya Saga Desa Saga Kec. Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten.
Email: redaksi.bentangtv@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
CATATAN REDAKSI

Aksi Demo PT PEMI Balaraja Berujung Penahanan, Dua Korlap Diamankan Polda Banten

9 Agustus 2026

Kedai KEYKEY Semarakkan HUT Kota Serang dengan Menu Kuliner Favorit

9 Agustus 2026

Todo Nainggolan Resmi Pimpin DPD PBB Banten, Pelantikan Dihadiri Sejumlah Tokoh dan Pejabat

8 Agustus 2026
JARINGAN MEDIA
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • TENTANG
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INFO IKLAN
  • INFO LOKER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
© 2023 BENTANGTV.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?