Tangerang, BENTANGTV.com – Aliansi Masyarakat (ALMAS) Bojong Nangka mendesak Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan penggelapan dana sosial di lingkungan RW 016, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Selasa, (28/7/2026).
Sekretaris ALMAS Bojong Nangka, Mateus Komar, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dikeluarkan oleh pengurus RW 016.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait laporan penerimaan sumbangan dana sosial dari salah satu perusahaan yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami mempertanyakan LPJ yang dikeluarkan oleh RW 016 karena terdapat sejumlah kejanggalan, khususnya terkait sumbangan dana sosial (dari salah satu perusahaan-red). Kami meminta agar seluruh pengelolaan dana tersebut dibuka secara transparan sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Mateus Komar.
Menurut Mateus, ALMAS mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah. Namun, hingga saat ini upaya mediasi yang telah dilakukan belum menghasilkan titik temu.
Sebelumnya, mediasi telah difasilitasi di Kantor Kelurahan Bojong Nangka. Akan tetapi, musyawarah tersebut belum membuahkan hasil. ALMAS menyebut pihak yang diadukan, yakni pengurus RW 016, diduga tidak menghadiri rapat musyawarah yang telah dijadwalkan.
Atas kondisi tersebut, ALMAS meminta Camat Kelapa Dua segera memfasilitasi rapat musyawarah lanjutan dan memberikan waktu 3 x 24 jam untuk membuka penanganan persoalan tersebut secara transparan.
Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak terdapat langkah yang jelas, ALMAS menyatakan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat yang disampaikan ALMAS.
“Kami telah menerima surat dari ALMAS dan akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” kata Dadang. Kamis, (16/7/2026).
Sementara itu, Lurah Bojong Nangka, Elvine Palestine, menjelaskan bahwa Pemerintah Kelurahan telah berupaya mempertemukan para pihak melalui mediasi.
“Kami sudah melakukan upaya mediasi antara pihak yang mengajukan keberatan dengan pihak yang diadukan. Namun, hingga saat ini mediasi tersebut belum membuahkan hasil,” ujar Elvine. Selasa, (28/7/2026).
Ia menambahkan, pihak kelurahan juga telah meminta pengurus RW 016 agar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan dana sosial yang dipersoalkan warga.
“Kami juga sudah mendesak pihak RW 016 untuk mengungkap dan menjelaskan pengelolaan dana sosial tersebut secara transparan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus RW 016 belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan yang disampaikan ALMAS. Awak media masih berupaya menghubungi pihak RW 016 untuk memperoleh konfirmasi.
(Red).

