Serang, BentangTv.Com| Dosen dan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan memberikan edukasi mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) secara bijak dan bertanggung jawab kepada siswa SMAN 5 Kota Serang, Selasa, (14/10/ 2026).
Kegiatan ini mengangkat tema “Edukasi Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) secara Bijak dan Bertanggung Jawab bagi Siswa SMAN 5 Kota Serang dalam Perspektif Literasi Hukum Digital.”
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menjadi upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perkembangan teknologi digital dari perspektif hukum.
Herlina, S.H.,M.Kn. Menyampaikan Dalam era transformasi digital, kecerdasan buatan semakin banyak digunakan dalam berbagai aktivitas, termasuk kegiatan pembelajaran, pencarian informasi, dan penyelesaian tugas akademik. Oleh karena itu, pemahaman mengenai penggunaan AI secara etis, bijak, dan bertanggung jawab menjadi hal yang penting bagi para pelajar”.Ujarnya
Herlina Juga menambahkan “Melalui kegiatan edukasi ini, para siswa diharapkan dapat memahami manfaat sekaligus risiko penggunaan teknologi AI, termasuk pentingnya menjaga privasi dan data pribadi, memeriksa kebenaran informasi, menghormati hak kekayaan intelektual, serta menghindari penyalahgunaan teknologi digital”.
Kegiatan PKM ini melibatkan tiga dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang, yakni Herlina, S.H., M.Kn., Kun Khoirunnisa, S.H., M.Kn., dan Novianti Dasma Putri, S.H., M.H.
Adapun mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Deriel Venus Kurniawan, Ratu Dewi Anggraini, Muiz, Elanilawati, dan Amin Rahmat Sidik.
Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa tersebut menjadi wujud kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan literasi hukum digital di kalangan pelajar, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin pesat.
Melalui edukasi ini, siswa SMAN 5 Kota Serang diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan AI untuk menunjang proses belajar, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, sikap kritis, dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Salah Satu Siswa mengucapkan Rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dosen serta mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang yang telah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di sekolah kami Semoga Ilmu yang di berikan bisa bermanfaat.
“Semoga Universitas Pamulang Terus Jaya” pungkasnya.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dalam membangun generasi muda yang cakap digital, berintegritas, serta memahami batasan hukum dalam pemanfaatan teknologi.
(Red)

