Close Menu
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
  • BERANDA
  • NASIONAL
    • EKONOMI
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • BANTEN
      • TANGERANG
      • SERANG
  • POLITIK
    • PEMILU
    • PILKADA
    • PILPRES
  • HUKUM
    • LINGKUNGAN
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PIALA DUNIA 2026
    • SOSBUD
    • TRAVEL
    • KULINER
  • OPINI
    • TOKOH
    • DESA
    • ADVENTORIAL
    • CATATAN REDAKSI
BACA JUGA

Pedagang Pasar Kronjo Sambut Positif Pengembang Baru, Berharap Revitalisasi Kembali Berjalan

15 September 2026

Potret Miris Pasar Kronjo: Terbengkalai, Sepi, dan Menunggu Kepastian

13 September 2026

Sprindik Berubah, Pasal Berganti, Tersangka Tetap: Kuasa Hukum TS Persoalkan Penyidikan Polresta Cirebon

9 September 2026

Karyawan PT PWI 2 Di-PHK Tanpa Pesangon, Kuasa Hukum: Wajib Ada Putusan Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

9 September 2026
Load More

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pedagang Pasar Kronjo Sambut Positif Pengembang Baru, Berharap Revitalisasi Kembali Berjalan
  • Potret Miris Pasar Kronjo: Terbengkalai, Sepi, dan Menunggu Kepastian
  • Sprindik Berubah, Pasal Berganti, Tersangka Tetap: Kuasa Hukum TS Persoalkan Penyidikan Polresta Cirebon
  • Karyawan PT PWI 2 Di-PHK Tanpa Pesangon, Kuasa Hukum: Wajib Ada Putusan Pidana Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nobar dan Diskusi “Makin Ditekan Makin Melawan”, Aziz Patiwara Ajak Masyarakat Tangerang Berani Bersuara
  • Proyek PT Mayora Jayanti Diduga Ancam Matikan Lahan Pertanian Warga, Ari Sudrajat: Pemda Harus Turun Tangan
  • Resmi Terpilih, Hendra Wijaya Pimpin PWI Kabupaten Tangerang 2026–2029
  • Musda FBMP Kabupaten Pandeglang Sukses Digelar, Yopi Terpilih sebagai Ketua DPD
Facebook X (Twitter) Instagram
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
Login DAFTAR
  • BERANDA
  • NASIONAL
    • EKONOMI
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • BANTEN
      • TANGERANG
      • SERANG
  • POLITIK
    • PEMILU
    • PILKADA
    • PILPRES
  • HUKUM
    • LINGKUNGAN
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PIALA DUNIA 2026
    • SOSBUD
    • TRAVEL
    • KULINER
  • OPINI
    • TOKOH
    • DESA
    • ADVENTORIAL
    • CATATAN REDAKSI
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
DAFTAR
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • OPINI
Home » Klarifikasi BPR Kerta Raharja Gemilang soal Pemberitaan Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar
EKONOMI

Klarifikasi BPR Kerta Raharja Gemilang soal Pemberitaan Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar

Redaksi6 Juli 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link Telegram
Kantor BPR Kerta Raharja Gemilang. (Foto: Ist/BENTANGTV.com).

Tangerang, BENTANGTV.com – PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyaluran kredit fiktif senilai Rp19,8 miliar. Manajemen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan meminta masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi. Senin, (6/7/2026).

Dalam keterangan resminya, BPR menjelaskan bahwa angka Rp19,8 miliar yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan hasil pencatatan awal yang kemudian mengalami penyesuaian sesuai ketentuan regulator, yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) BPR.

Berdasarkan aturan tersebut, kredit yang diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pengembaliannya berasal dari penghasilan yang diterima dari BPR tidak termasuk sebagai kredit kepada pihak terkait dalam perhitungan BMPK. Setelah dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan regulator, nilai tersebut berubah menjadi Rp1,8 miliar.

Manajemen menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan ketentuan pelaporan dan bukan merupakan temuan adanya kredit fiktif.

Demo

Selain itu, PT BPR Kerta Raharja Gemilang menyampaikan bahwa seluruh penyusunan laporan keuangan telah dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk Pedoman Akuntansi BPR dan peraturan mengenai kualitas aset BPR. Laporan keuangan Perseroan juga setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, Perseroan secara rutin menjalani pemeriksaan terhadap aspek operasional, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, hingga kepatuhan.

Dalam menjalankan fungsi intermediasi, proses pemberian kredit dilakukan melalui mekanisme berlapis dengan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), analisis kelayakan usaha, manajemen risiko, serta persetujuan melalui komite kredit sesuai batas kewenangan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Aktivis Pemuda Tangerang Berbeda Sikap soal Program MBG, Isu Guru Honorer hingga Tata Kelola Jadi Perdebatan

Hingga Desember 2025, PT BPR Kerta Raharja Gemilang melayani sebanyak 10.495 debitur dengan total outstanding kredit mencapai Rp639,67 miliar. Perseroan menyebut kualitas kredit tetap berada pada kategori sehat dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) di bawah 5 persen, lebih baik dibandingkan rata-rata industri BPR nasional yang tercatat sebesar 12,23 persen.

Perseroan juga menjelaskan bahwa penerapan POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 memang berdampak terhadap perubahan pencatatan akuntansi, termasuk peningkatan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Namun, perubahan tersebut merupakan konsekuensi penerapan standar akuntansi dan tidak mencerminkan adanya penyimpangan dalam penyaluran kredit.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang, PT BPR Kerta Raharja Gemilang menyatakan tetap berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, kepatuhan terhadap seluruh ketentuan regulator, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Komitmen tersebut, menurut Perseroan, tercermin dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui dividen sebesar Rp3,86 miliar dari laba usaha tahun buku 2025. Secara kumulatif, perusahaan telah menyetorkan dividen sebesar Rp53,09 miliar atau setara 96,53 persen dari total modal disetor sejak berdiri.

Kinerja Perseroan juga disebut memperoleh berbagai penghargaan sepanjang tahun 2026, di antaranya pada ajang The Finance Top 100 BPR 2026, TOP BUMD Awards 2026, serta masuk dalam jajaran 10 Besar BPR Terbaik versi Infobank untuk kategori aset Rp500 miliar hingga Rp1 triliun.

Menutup klarifikasinya, PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) menyatakan menghormati setiap pendapat serta siap memberikan data dan informasi yang diperlukan kepada pihak terkait. Perseroan juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan informasi yang resmi, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi merugikan berbagai pihak.

BACA JUGA  Diduga Cemari Sungai Cisadane, Tiga Perusahaan Disegel DLHK Banten

“PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) akan terus menjalankan kegiatan usaha secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian penegasan manajemen dalam klarifikasi resminya.

(Red).

Dilihat: 264

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp

BACA JUGA

Pedagang Pasar Kronjo Sambut Positif Pengembang Baru, Berharap Revitalisasi Kembali Berjalan

15 September 2026

Potret Miris Pasar Kronjo: Terbengkalai, Sepi, dan Menunggu Kepastian

13 September 2026

Nobar dan Diskusi “Makin Ditekan Makin Melawan”, Aziz Patiwara Ajak Masyarakat Tangerang Berani Bersuara

6 September 2026

Proyek PT Mayora Jayanti Diduga Ancam Matikan Lahan Pertanian Warga, Ari Sudrajat: Pemda Harus Turun Tangan

31 Agustus 2026

Resmi Terpilih, Hendra Wijaya Pimpin PWI Kabupaten Tangerang 2026–2029

30 Agustus 2026

Merasa Terpinggirkan, Petani dan Peternak Tangerang Deklarasikan FORTTA, Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah

30 Agustus 2026
IKLAN
Demo
Demo

TERPOPULER

BENTANG Kawal Dugaan Penggelapan Dana Sosial di Bojong Nangka, DPRD Didesak Segera Gelar RDP

27 Agustus 2026

Potret Miris Pasar Kronjo: Terbengkalai, Sepi, dan Menunggu Kepastian

13 September 2026

Proyek PT Mayora Jayanti Diduga Ancam Matikan Lahan Pertanian Warga, Ari Sudrajat: Pemda Harus Turun Tangan

31 Agustus 2026

Karyawan PT PWI 2 Di-PHK Tanpa Pesangon, Kuasa Hukum: Wajib Ada Putusan Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

9 September 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
  • WhatsApp
  • LinkedIn
TENTANG
TENTANG

Alamat Jl. Raya Saga Desa Saga Kec. Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten.
Email: redaksi.bentangtv@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
CATATAN REDAKSI

Pedagang Pasar Kronjo Sambut Positif Pengembang Baru, Berharap Revitalisasi Kembali Berjalan

15 September 2026

Potret Miris Pasar Kronjo: Terbengkalai, Sepi, dan Menunggu Kepastian

13 September 2026

Sprindik Berubah, Pasal Berganti, Tersangka Tetap: Kuasa Hukum TS Persoalkan Penyidikan Polresta Cirebon

9 September 2026
JARINGAN MEDIA
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • TENTANG
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INFO IKLAN
  • INFO LOKER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
© 2023 BENTANGTV.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?