Jakarta, BENTANGTV.com – Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik di tengah perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi, gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sorotan terhadap sosok Jampidsus itu muncul setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis pada Rabu, 8 Juli 2026.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, rumah dinas Febrie Adriansyah juga diketahui dijaga ketat oleh aparat TNI, memicu perhatian luas masyarakat.
Di sisi lain, penggeledahan tersebut menghasilkan temuan penting berupa dokumen hingga uang dalam mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah dua lokasi utama, yakni Cafe De Clan dan Poin Money Changer yang berada di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, serta tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, ditemui di lokasi, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Mackbon, dua laporan tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020 hingga 2025.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode yang sama.
Kasus tersebut juga disebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang mengakibatkan pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera.
Berdasarkan data e-LHKPN KPK, laporan harta kekayaan terbaru Febrie Adriansyah yang disampaikan per 31 Desember 2024 mencapai Rp18.261.445.180.
Komposisi kekayaan tersebut terdiri atas:
Tanah dan bangunan senilai Rp14.852.820.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Alat transportasi dan mesin senilai Rp2.310.500.000 yang meliputi Honda HR-V, Toyota Land Cruiser Prado, Peugeot New 2008 AT, dan Toyota Alphard.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp60.000.000.
Kas dan setara kas sebesar Rp938.125.180.
Harta lainnya senilai Rp100.000.000.
Dalam laporan tersebut, Febrie juga tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya tetap sebesar Rp18.261.445.180.
Sejumlah Kasus Besar Ditangani
Selama menjabat sebagai Jampidsus sejak Januari 2022, Febrie Adriansyah dikenal memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian nasional.
Beberapa di antaranya adalah kasus dugaan suap perkara Ronald Tannur, operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, perkara korupsi tata niaga timah di PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan Helena Lim, kasus jual beli emas PT Antam yang melibatkan Budi Said, korupsi PT Jiwasraya, korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, hingga perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan dan PT SMIP.
Di tengah penanganan berbagai perkara besar tersebut, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri dalam kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung dengan fokus mengumpulkan barang bukti dan mengungkap keterlibatan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
(Red).

