Jakarta, BENTANGTV.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepastian ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriyatna melalui siaran video yang diterima redaksi pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 02.45 WIB.
“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Andriansyah dari jabatannya sebagao Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang.
Keputusan Febrie untuk mundur, ujar Kapuspenkum, untuk menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fingsi serta penanganan perkara di lingkungan Pidaus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dwngan melanisme yang berlaku, ucap Kapuspenkum.
(Red).

