Tangerang, BENTANGTV.com – Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tangerang, Yunihar Arsyad, menegaskan bahwa modernisasi merupakan sebuah keniscayaan di tengah perkembangan zaman. Namun, ia mengingatkan agar modernisasi tidak dijadikan alasan untuk mematikan keberadaan pasar tradisional yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil.
Hal tersebut disampaikan Yunihar dalam diskusi publik pada Selasa, (14/7/2026) bertajuk “Memperkuat Pasar Tradisional di tengah gempuran Ritel Modern”. Menurutnya, perubahan pola belanja masyarakat yang semakin cepat menuntut pasar rakyat untuk terus berbenah dan berinovasi.
“Pasar rakyat harus berbenah agar mampu bersaing. Modernisasi bukan berarti menghilangkan pasar tradisional, tetapi meningkatkan kualitasnya sehingga tetap menjadi pilihan masyarakat,” ujar Yunihar.
Ia menilai pembenahan pasar rakyat harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan pelayanan kepada konsumen, kebersihan lingkungan pasar, tata kelola yang baik, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung aktivitas perdagangan.
Selain mendorong modernisasi pasar rakyat, Yunihar juga menyoroti pesatnya pertumbuhan gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Menurutnya, ekspansi ritel modern yang tidak diimbangi dengan kebijakan perlindungan terhadap pedagang kecil berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Negara harus hadir memberikan keberpihakan kepada pedagang kecil. Jangan sampai pertumbuhan ritel modern justru menggerus keberlangsungan pasar rakyat yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” katanya.

Sebagai contoh keberhasilan pelaku usaha kecil dalam beradaptasi, Yunihar menyebut fenomena Warung Madura yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan jam operasional yang fleksibel tanpa meninggalkan karakter ekonomi kerakyatan.
“Warung Madura menunjukkan bahwa usaha kecil juga bisa berinovasi dan bertahan di tengah persaingan. Semangat seperti inilah yang perlu diperkuat dalam pengembangan pasar rakyat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Yunihar juga mempertanyakan profesionalisme Perumda Pasar NKR dalam mengelola pasar rakyat di Kabupaten Tangerang. Ia menilai pengelolaan pasar seharusnya tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan perusahaan daerah, melainkan mengutamakan pelayanan kepada pedagang dan masyarakat.
“Perumda Pasar NKR harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional. Keberpihakan kepada pedagang kecil harus menjadi prioritas, bukan sekadar mengejar target pendapatan,” tegasnya.
Menurut Yunihar, masa depan pasar rakyat bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan tata kelola yang modern, profesional, dan berpihak kepada ekonomi kerakyatan, sehingga pasar tradisional tetap mampu bersaing dan menjadi ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil di tengah derasnya arus modernisasi.
(Red).

