Tangerang, BENTANGTV.com – Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah, mengkritisi tata kelola perusahaan daerah (Perumda Pasar NKR), khususnya dalam proses penunjukan jajaran direksi. Menurutnya, pengisian posisi strategis di Perumda harus didasarkan pada kompetensi, integritas, dan profesionalisme, bukan pertimbangan di luar kebutuhan organisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Subandi saat mengulas hasil uji petik yang dilakukan Visi Nusantara dalam Diskusi Publik bertajuk “Memperkuat Pasar Tradisional di tengah gempuran Ritel Modern” pada Selasa, (14/7/2026) di Waroeng Sunda Talaga Bestari Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan temuannya, ia menilai perekonomian warga masih menghadapi tekanan, sehingga kebijakan pembangunan seharusnya lebih berpihak pada upaya meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Hasil uji petik yang kami lakukan menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan. Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan investasi, tetapi juga harus mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Subandi.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk ke suatu daerah. Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan melalui peningkatan daya beli, kesempatan kerja, dan kesejahteraan ekonomi.
Selain menyoroti kondisi ekonomi, Subandi juga mengkritik tata kelola Perumda, terutama perusahaan daerah yang mengelola sektor pasar. Ia menilai, pengelolaan pasar rakyat membutuhkan pemimpin yang memiliki kapasitas manajerial, pengalaman, serta pemahaman terhadap kebutuhan pedagang.
“Proses penunjukan direksi harus mengedepankan kompetensi dan profesionalisme. Dengan begitu, pengelolaan pasar benar-benar berorientasi pada pelayanan kepada pedagang, bukan kepentingan lain,” tegasnya.
Menurut Subandi, pasar rakyat memiliki peran penting sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Oleh karena itu, Perumda dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas, tata kelola yang transparan, serta kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha para pedagang.
Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan pembenahan tata kelola Perumda secara menyeluruh agar perusahaan daerah mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
“Profesionalisme dalam pengelolaan Perumda akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada pedagang dan masyarakat. Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan yang baik dan akuntabel,” pungkasnya.
(Red).

