Close Menu
BentangTVBentangTV
  • BERANDA
  • NASIONAL
    • EKONOMI
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • BANTEN
      • TANGERANG
      • SERANG
  • POLITIK
    • PEMILU
    • PILKADA
    • PILPRES
  • HUKUM
    • LINGKUNGAN
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PIALA DUNIA 2026
    • SOSBUD
    • TRAVEL
    • KULINER
  • OPINI
    • TOKOH
    • DESA
BACA JUGA

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Soal Siapa yang Bayar-bayar Demo

June 25, 2026

Miris, Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi

June 25, 2026

Daftar Top Skor Sementara: Messi Memimpin, Ronaldo Masuk 25 Besar

June 25, 2026

Pemerintah Desa Sindangheula dan BPD Gelar Musdes Perubahan Perkades Penjabaran APBDes 2026

June 25, 2026
Load More

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Soal Siapa yang Bayar-bayar Demo
  • Miris, Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi
  • Daftar Top Skor Sementara: Messi Memimpin, Ronaldo Masuk 25 Besar
  • Pemerintah Desa Sindangheula dan BPD Gelar Musdes Perubahan Perkades Penjabaran APBDes 2026
  • Peringati 10 Muharram, PMS Bersama ICY Santuni 35 Anak Yatim di Kampung Selon Sukamulya
  • Polresta Tangerang Gelar Salat Gaib dan Istighotsah untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
  • Antisipasi Konflik, Polresta Tertibkan Matel di Wilayah Kabupaten Tangerang
  • Waspadai Penipuan Pendaftaran Lowongan Kerja Dapur MBG
Facebook X (Twitter) Instagram
BentangTVBentangTV
Langganan Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
    • EKONOMI
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • BANTEN
      • TANGERANG
      • SERANG
  • POLITIK
    • PEMILU
    • PILKADA
    • PILPRES
  • HUKUM
    • LINGKUNGAN
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PIALA DUNIA 2026
    • SOSBUD
    • TRAVEL
    • KULINER
  • OPINI
    • TOKOH
    • DESA
BentangTVBentangTV
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • OPINI
Home ยป Miris, Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi
DAERAH

Miris, Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi

RedaksiJune 25, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Ilustrasi anak 12 tahun. (Foto: Istimewa/BENTANGTV.COM).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tangerang, BentangTV.com – Seorang ibu berinisial N di Kabupaten Tangerang terancam dipenjara selama 15 tahun karena diduga menjual anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun kepada seorang laki-laki berinisial D (46). Transaksi itu terjadi dengan dugaan modus pernikahan siri.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Ganda Putra Rezeki Sihombing mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban melapor ke polisi usai mendapat informasi bahwa anaknya telah dinikahkan, padahal masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

“Ayah korban ini sudah bercerai dengan ibu korban, tetapi masih sering berkomunikasi dengan anaknya yang tinggal bersama ibunya. Pada Juni 2026, ayah korban kehilangan kontak dengan anaknya. Kemudian, ia mendapat informasi bahwa anak tersebut sudah dinikahkan,” ujar Ganda, Kamis (25/6/2026).

Ayah korban melapor polisi setelah menerima informasi anaknya dinikahkan. Dalam proses penyelidikan polisi pun menemukan korban tinggal bersama D di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Saat kami datangi mengaku sebagai suami istri yang sah dengan menunjukkan surat nikah sirih,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Sindangheula dan BPD Gelar Musdes Perubahan Perkades Penjabaran APBDes 2026

Meski demikian, polisi tetap mendalami keterangan para pihak yang terlibat, termasuk ibu korban dan D. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan bahwa sebelum dinikahkan, korban telah mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali.

Menurut Ganda, peristiwa itu terjadi ketika korban diajak ibunya bertemu dengan D di sebuah penginapan di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, D memberikan uang kepada ibu korban sebesar Rp1 juta, sementara korban menerima Rp200 ribu.

“Korban mengaku sebenarnya tidak mau, tetapi merasa takut kepada ibunya,” kata Ganda.

Polisi juga mengungkap, D masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka D memberikan uang sebesar Rp14 juta kepada ibu korban untuk melangsungkan pernikahan dengan korban pada Januari 2026, tanpa kehadiran ayah kandung korban selaku wali nikah.

“Menurut pengakuan si ibu, uang Ro14 Juta itu adalah mahar. Namun, undang-undang tindak pidana pelecehan seksual itu melarang pemaksaan pernikahan,” jelasnya.

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis. Polisi menyebut kondisi korban berangsur membaik setelah menjalani trauma healing.

“Korban sudah kami berikan pendampingan dan trauma healing,” ujar Ganda.

Atas kasus tersebut, ibu korban dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terkait pemaksaan perkawinan. Sementara D dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait persetubuhan terhadap anak.

“Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Ganda.

(Red)

Anak 12 Tahun Anak Dijual Anak Dinikahi Ibu di Tangerang
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp

BACA JUGA

Pemerintah Desa Sindangheula dan BPD Gelar Musdes Perubahan Perkades Penjabaran APBDes 2026

June 25, 2026

Peringati 10 Muharram, PMS Bersama ICY Santuni 35 Anak Yatim di Kampung Selon Sukamulya

June 25, 2026

Polresta Tangerang Gelar Salat Gaib dan Istighotsah untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

December 13, 2025

Antisipasi Konflik, Polresta Tertibkan Matel di Wilayah Kabupaten Tangerang

December 13, 2025

Waspadai Penipuan Pendaftaran Lowongan Kerja Dapur MBG

December 13, 2025

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Donasi Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

December 13, 2025
IKLAN
Demo

BERITA TERBARU

NASIONAL

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Soal Siapa yang Bayar-bayar Demo

By RedaksiJune 25, 20264

Jakarta, BentangTV.com – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Presiden RI, Prabowo Subianto untuk buka-bukaan…

Miris, Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi

June 25, 2026

Daftar Top Skor Sementara: Messi Memimpin, Ronaldo Masuk 25 Besar

June 25, 2026

Pemerintah Desa Sindangheula dan BPD Gelar Musdes Perubahan Perkades Penjabaran APBDes 2026

June 25, 2026

TERPOPULER

Peringati 10 Muharram, PMS Bersama ICY Santuni 35 Anak Yatim di Kampung Selon Sukamulya

June 25, 202642

Polresta Tangerang Gelar Salat Gaib dan Istighotsah untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

December 13, 202537

Pemerintah Desa Sindangheula dan BPD Gelar Musdes Perubahan Perkades Penjabaran APBDes 2026

June 25, 202634

Miris, Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi

June 25, 202611
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
  • WhatsApp
  • LinkedIn
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten
Email: redaksi.bentangtv@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
CATATAN REDAKSI

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Soal Siapa yang Bayar-bayar Demo

June 25, 2026

Miris, Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi

June 25, 2026

Daftar Top Skor Sementara: Messi Memimpin, Ronaldo Masuk 25 Besar

June 25, 2026
JARINGAN MEDIA
© 2023 BENTANGTV.com
  • TENTANG
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INFO IKLAN

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?