Close Menu
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
  • BERANDA
  • NASIONAL
    • EKONOMI
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • BANTEN
      • TANGERANG
      • SERANG
  • POLITIK
    • PEMILU
    • PILKADA
    • PILPRES
  • HUKUM
    • LINGKUNGAN
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PIALA DUNIA 2026
    • SOSBUD
    • TRAVEL
    • KULINER
  • OPINI
    • TOKOH
    • DESA
    • ADVENTORIAL
    • CATATAN REDAKSI
BACA JUGA

Ian Mulyana Soroti Ketidakhadiran Perumda dan Camat, Aspirasi Kronjo Didorong Dibawa ke RDP

4 Oktober 2026

Soroti Nasib Pasar, Pertanian dan Pariwisata, Tokoh dan Aktivis Kronjo Tanda Tangani Petisi Desak Pembenahan

4 Oktober 2026

Kondisi Waduk Kronjo Memprihatinkan: Petani dan KSM Kronjo Hijau Bersurat ke Gubernur Banten, Minta Normalisasi

28 September 2026

Heboh! Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan Staf Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

21 September 2026
Load More

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ian Mulyana Soroti Ketidakhadiran Perumda dan Camat, Aspirasi Kronjo Didorong Dibawa ke RDP
  • Soroti Nasib Pasar, Pertanian dan Pariwisata, Tokoh dan Aktivis Kronjo Tanda Tangani Petisi Desak Pembenahan
  • Kondisi Waduk Kronjo Memprihatinkan: Petani dan KSM Kronjo Hijau Bersurat ke Gubernur Banten, Minta Normalisasi
  • Heboh! Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan Staf Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
  • Proyek Rekonstruksi Jalan Kronjo-Ceplak di Kp. Palis Kaliasin Retak, Warga Pertanyakan Kualitas
  • Di Balik Ramainya GKPI Mauk-Sepatan, Masjid di Sentiong Balaraja Hampir 2 Tahun Dirobohkan, Pemerintah Hanya Janji Diganti Tanpa Kepastian
  • Mahasiswa ilmu Hukum Unpam Serang Gelar Kunjungan Belajar Dan Praktikum Di Pengadilan Negeri Serang
  • Kepsek SMKS Pantura 1 Mauk Sebut Banyak Sekolah Belum Ber-PBG, BENTANG Desak Audit
Facebook X (Twitter) Instagram
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
Login DAFTAR
  • BERANDA
  • NASIONAL
    • EKONOMI
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • BANTEN
      • TANGERANG
      • SERANG
  • POLITIK
    • PEMILU
    • PILKADA
    • PILPRES
  • HUKUM
    • LINGKUNGAN
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PIALA DUNIA 2026
    • SOSBUD
    • TRAVEL
    • KULINER
  • OPINI
    • TOKOH
    • DESA
    • ADVENTORIAL
    • CATATAN REDAKSI
BENTANGTV.comBENTANGTV.com
DAFTAR
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • OPINI
Home ยป Miris, Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi
DAERAH

Miris, Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi

Redaksi25 Juni 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link Telegram
Ilustrasi anak 12 tahun. (Foto: Istimewa/BENTANGTV.COM).

Tangerang, BentangTV.com – Seorang ibu berinisial N di Kabupaten Tangerang terancam dipenjara selama 15 tahun karena diduga menjual anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun kepada seorang laki-laki berinisial D (46). Transaksi itu terjadi dengan dugaan modus pernikahan siri.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Ganda Putra Rezeki Sihombing mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban melapor ke polisi usai mendapat informasi bahwa anaknya telah dinikahkan, padahal masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

“Ayah korban ini sudah bercerai dengan ibu korban, tetapi masih sering berkomunikasi dengan anaknya yang tinggal bersama ibunya. Pada Juni 2026, ayah korban kehilangan kontak dengan anaknya. Kemudian, ia mendapat informasi bahwa anak tersebut sudah dinikahkan,” ujar Ganda, Kamis (25/6/2026).

Ayah korban melapor polisi setelah menerima informasi anaknya dinikahkan. Dalam proses penyelidikan polisi pun menemukan korban tinggal bersama D di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Demo

“Saat kami datangi mengaku sebagai suami istri yang sah dengan menunjukkan surat nikah sirih,” jelasnya.

BACA JUGA  Waspadai Penipuan Pendaftaran Lowongan Kerja Dapur MBG

Meski demikian, polisi tetap mendalami keterangan para pihak yang terlibat, termasuk ibu korban dan D. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan bahwa sebelum dinikahkan, korban telah mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali.

Menurut Ganda, peristiwa itu terjadi ketika korban diajak ibunya bertemu dengan D di sebuah penginapan di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, D memberikan uang kepada ibu korban sebesar Rp1 juta, sementara korban menerima Rp200 ribu.

“Korban mengaku sebenarnya tidak mau, tetapi merasa takut kepada ibunya,” kata Ganda.

Polisi juga mengungkap, D masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka D memberikan uang sebesar Rp14 juta kepada ibu korban untuk melangsungkan pernikahan dengan korban pada Januari 2026, tanpa kehadiran ayah kandung korban selaku wali nikah.

“Menurut pengakuan si ibu, uang Ro14 Juta itu adalah mahar. Namun, undang-undang tindak pidana pelecehan seksual itu melarang pemaksaan pernikahan,” jelasnya.

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis. Polisi menyebut kondisi korban berangsur membaik setelah menjalani trauma healing.

“Korban sudah kami berikan pendampingan dan trauma healing,” ujar Ganda.

Atas kasus tersebut, ibu korban dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terkait pemaksaan perkawinan. Sementara D dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait persetubuhan terhadap anak.

“Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Ganda.

(Red)

Dilihat: 1,533

Anak 12 Tahun Anak Dijual Anak Dinikahi Ibu di Tangerang
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp

BACA JUGA

Mahasiswa ilmu Hukum Unpam Serang Gelar Kunjungan Belajar Dan Praktikum Di Pengadilan Negeri Serang

19 September 2026

Kepsek SMKS Pantura 1 Mauk Sebut Banyak Sekolah Belum Ber-PBG, BENTANG Desak Audit

18 September 2026

Persoalan SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan

18 September 2026

Belum Kantongi PBG, Pembangunan Gedung Dua Lantai SMKS Pantura 1 Mauk Dipertanyakan, BENTANG Desak Audit

17 September 2026

Proyek Revitalisasi SMKS Pantura 1 Mauk Rp822 Juta Disorot, K3 dan Material Dipertanyakan

16 September 2026

Sprindik Berubah, Pasal Berganti, Tersangka Tetap: Kuasa Hukum TS Persoalkan Penyidikan Polresta Cirebon

9 September 2026
IKLAN
Demo
Demo

TERPOPULER

BENTANG Kawal Dugaan Penggelapan Dana Sosial di Bojong Nangka, DPRD Didesak Segera Gelar RDP

27 Agustus 2026

Soroti Nasib Pasar, Pertanian dan Pariwisata, Tokoh dan Aktivis Kronjo Tanda Tangani Petisi Desak Pembenahan

4 Oktober 2026

Belum Kantongi PBG, Pembangunan Gedung Dua Lantai SMKS Pantura 1 Mauk Dipertanyakan, BENTANG Desak Audit

17 September 2026

Potret Miris Pasar Kronjo: Terbengkalai, Sepi, dan Menunggu Kepastian

13 September 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
  • WhatsApp
  • LinkedIn
TENTANG
TENTANG

Alamat Jl. Raya Saga Desa Saga Kec. Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten.
Email: redaksi.bentangtv@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
CATATAN REDAKSI

Ian Mulyana Soroti Ketidakhadiran Perumda dan Camat, Aspirasi Kronjo Didorong Dibawa ke RDP

4 Oktober 2026

Soroti Nasib Pasar, Pertanian dan Pariwisata, Tokoh dan Aktivis Kronjo Tanda Tangani Petisi Desak Pembenahan

4 Oktober 2026

Kondisi Waduk Kronjo Memprihatinkan: Petani dan KSM Kronjo Hijau Bersurat ke Gubernur Banten, Minta Normalisasi

28 September 2026
JARINGAN MEDIA
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • TENTANG
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INFO IKLAN
  • INFO LOKER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
© 2023 BENTANGTV.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?