DAFTAR

Tangerang, BENTANGTV.com— Aktivitas urugan proyek PT Mayora di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan setelah warga mengeluhkan kondisi lahan pertanian yang berada tidak jauh dari lokasi proyek. Senin, (31/8/2026).

Salah satu pemilik lahan, Abdul Holik, mengaku khawatir lahan pertanian milik keluarganya yang merupakan peninggalan almarhum orang tuanya terdampak aktivitas urugan proyek tersebut.

Menurut Abdul Holik, posisi lahannya hanya berjarak sekitar 10 meter dari area urugan proyek PT Mayora. Kondisi tersebut membuat dirinya khawatir aktivitas pembangunan dapat memengaruhi kondisi lahan pertanian, terutama apabila material urugan masuk ke area persawahan atau mengganggu aliran air.

“Lahan ini merupakan peninggalan orang tua saya. Jaraknya dengan urugan proyek kurang lebih 10 meter. Kami khawatir kalau aktivitas urugan ini berdampak terhadap lahan pertanian kami,” keluh Abdul Holik.

Ia berharap pihak perusahaan memperhatikan kondisi lahan warga yang berada di sekitar proyek dan memastikan aktivitas pembangunan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian dari Ari Sudrajat, Ketua Umum BENTENG RAKYAT TANGERANG (BENTANG). Ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang turun tangan untuk memastikan kegiatan proyek berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya pemilik lahan pertanian di sekitar lokasi.

“Pemda harus turun tangan dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi masyarakat yang berada di sekitar proyek justru menjadi korban,” tegas Ari Sudrajat.

Menurut Ari, pemerintah perlu memastikan dampak aktivitas urugan terhadap lahan warga, termasuk persoalan drainase, aliran air, elevasi tanah, hingga potensi masuknya material urugan ke lahan pertanian.

“Kalau benar ada potensi lahan pertanian warga terdampak, harus segera dicarikan solusi. Jangan menunggu sampai lahan warga rusak atau tidak bisa lagi digunakan untuk bertani,” ujarnya.

BENTANG juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas proyek di lapangan, termasuk memastikan aspek perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan, serta sistem drainase di sekitar area pembangunan.

Ari menegaskan bahwa pembangunan dan investasi tetap penting bagi daerah, namun pelaksanaannya harus memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat sekitar.

“Investasi tentu kita dukung, tetapi jangan sampai pembangunan menghilangkan mata pencaharian warga. Pemerintah harus hadir sebagai pengawas dan pelindung kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai aktivitas urugan tersebut serta langkah yang akan dilakukan untuk memastikan lahan pertanian warga di sekitar proyek tetap aman.

(Adin/Red).

Share.
Exit mobile version