Tangerang, BENTANGTV.com – Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Tangerang berkumpul dalam kegiatan Nobar dan Diskusi Launching Podcast NGOBOR yang digelar BENTANG bersama Koreksi.org, Sabtu (5/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Teras BENTANG, Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari buruh, petani, peternak, masyarakat sipil, mahasiswa hingga pemuda.
Mengangkat tema “Makin Ditekan Makin Melawan!”, diskusi tidak hanya membahas film yang menjadi bahan pemantik, tetapi juga mengajak masyarakat memahami pentingnya keberanian menyampaikan aspirasi dan mengawal persoalan publik.
Pemateri pertama, Aziz Patiwara, aktivis pemuda Tangerang, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut menyampaikan kritik maupun aspirasi selama dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum.
Menurut Aziz, masyarakat merupakan bagian penting dalam demokrasi karena suara publik menjadi salah satu instrumen untuk mengawasi jalannya kekuasaan.
“Masyarakat jangan takut bersuara. Kita mempunyai hak untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat. Hak tersebut dijamin oleh konstitusi. Yang paling penting adalah bagaimana suara itu disampaikan dengan data, argumentasi dan tanggung jawab, ujar Aziz.
Ia menegaskan bahwa keberanian bersuara tidak boleh berhenti pada keluhan.
Menurutnya, masyarakat harus mampu mengubah persoalan yang dirasakan menjadi aspirasi, kemudian membangun kekuatan bersama untuk mengawalnya hingga menghasilkan perubahan.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengeluh, tetapi tidak tahu bagaimana mengawal persoalannya. Suara harus menjadi aspirasi, aspirasi harus diorganisir, dan kemudian dikawal sampai ada penyelesaian, katanya.
Aziz juga mengajak mahasiswa dan pemuda untuk tidak mengambil jarak dari persoalan masyarakat.
Ia menilai mahasiswa dan pemuda harus hadir bersama kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan, termasuk buruh, petani, peternak dan masyarakat sipil.
“Mahasiswa jangan hanya menjadi penonton. Kalau ada persoalan masyarakat, mahasiswa harus hadir, belajar, mendengar dan ikut mencari jalan keluarnya. Gerakan tidak boleh hanya ramai ketika isu sedang viral,” tegasnya.
Sementara itu, pemateri kedua sekaligus Ketua Umum BENTANG, Ari Sudrajat, menyampaikan komitmen organisasinya untuk menjadi ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi.
Ari mengatakan BENTANG siap menerima keluhan masyarakat dan berupaya mengawal aspirasi tersebut melalui jalur yang tepat.
BENTANG siap menjadi wadah masyarakat. Apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat akan kami dengarkan dan kami kawal sampai tuntas sesuai jalur yang ada,” ujar Ari.
Menurut Ari, organisasi masyarakat dan pemuda harus memiliki manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.
“BENTANG bukan hanya tempat berkumpul. Kami ingin menjadi ruang bersama, tempat masyarakat bisa menyampaikan keluhan, berdiskusi dan mencari solusi. Aspirasi masyarakat harus didengar dan dikawal,” tambahnya
Diskusi tersebut menjadi ruang pertemuan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat kesadaran bahwa demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani bersuara, kritis, terorganisir dan bertanggung jawab.
Hak menyampaikan pendapat sendiri dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, sementara pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Melalui kegiatan tersebut, BENTANG dan para peserta berharap ruang dialog antara masyarakat, pemuda dan kelompok gerakan di Kabupaten Tangerang semakin terbuka.
Pesan utama diskusi tersebut sederhana: masyarakat tidak boleh takut menyampaikan suara. Namun, suara itu harus diperkuat dengan pengetahuan, data, persatuan dan keberanian untuk mengawalnya sampai tuntas.
(Red).
