Tangerang, BENTANGTV.com – Forum Masyarakat Buruh (FMB) bersama Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) menyatakan tengah mempersiapkan aksi lanjutan atau Aksi Jilid II menyusul belum adanya klarifikasi maupun permohonan maaf secara terbuka terkait spanduk promosi Pasar Laris Saiman yang mereka nilai menyinggung dan merendahkan kaum buruh.
Menurut FMB dan BENTANG, spanduk promosi tersebut telah memicu keresahan di kalangan pekerja karena dianggap memuat narasi yang tidak menghargai martabat buruh. Mereka menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan secara terbuka melalui klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab.
Ketua Umum BENTANG, Ari Sudrajat, mengatakan pihaknya masih memberikan ruang bagi pengelola Pasar Laris Saiman untuk menyampaikan penjelasan kepada publik. Namun, apabila tidak ada itikad baik, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kami berharap ada klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama FMB akan melaksanakan Aksi Jilid II sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain menyiapkan aksi lanjutan, FMB dan BENTANG juga berencana menyampaikan laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia agar menelaah dugaan adanya maladministrasi apabila terdapat penyelenggaraan pelayanan yang menjadi kewenangannya.
Mereka juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan pengkajian sesuai tugas dan kewenangannya apabila terdapat aspek tata kelola yang relevan.
FMB dan BENTANG menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk dorongan agar persoalan diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan menghormati hak-hak masyarakat, khususnya kaum buruh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pasar Laris Saiman belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan FMB dan BENTANG. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
(Red).
