Tangerang, BENTANGTV.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Buruh (FMB) Tangerang bersama Benteng Rakyat Tangerang (Bentang) dan pedagang Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati Tangerang. Kamis, (02/7/2026) besok.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait promosi Pasar Modern Laris Saiman yang memuat slogan “Cicilan Semurah Gaji Karyawan”, serta kekhawatiran atas potensi tersingkirnya pedagang kecil di kawasan Pasar Sentiong.
Koordinator aksi Marno menyampaikan, demonstrasi akan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari buruh dan pedagang tradisional. Mereka berencana menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar memberikan perhatian terhadap dampak sosial dan ekonomi yang dinilai dapat ditimbulkan oleh keberadaan pasar modern tersebut.
Menurut Marno, penggunaan slogan promosi “Cicilan Semurah Gaji Karyawan” dinilai merendahkan martabat kaum pekerja (buruh) terhadap kondisi saat ini. Mereka berpendapat bahwa gaji merupakan hasil jerih payah buruh yang seharusnya tidak dijadikan sebagai materi promosi komersial.
“Sebagai buruh, kami merasa slogan tersebut kurang tepat. Gaji adalah hasil kerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kami berharap pelaku usaha lebih bijak dalam menyusun materi promosi yang tidak menimbulkan kesan merendahkan kaum pekerja,” ujar Marno saat dikonfirmasi awak media.
Selain mempersoalkan slogan promosi, para pedagang Pasar Sentiong juga mengaku khawatir terhadap keberlangsungan usaha mereka. Mereka berharap pemerintah mengevalusai pembangunan pasar modern yang mengancam tersingkirnya pedagang tradisional yang telah lama menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.
“Kami tidak menolak pembangunan maupun investasi. Yang kami inginkan adalah adanya perlindungan terhadap pedagang kecil agar tetap memiliki ruang untuk berusaha dan tidak tersisih,” ungkap salah satu perwakilan pedagang.
Dalam aksi nanti, massa berencana menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, di antaranya meminta evaluasi terhadap materi promosi yang dipersoalkan, mendorong dialog antara pemerintah, pengembang, dan pedagang, serta meminta adanya kebijakan yang menjamin keberlangsungan usaha pedagang kecil di Pasar Sentiong.
Marno selaku koordinator aksi menegaskan bahwa demonstrasi akan dilaksanakan secara damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum. Peserta aksi juga diimbau menjaga ketertiban dan menghormati kepentingan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pihak pengelola Pasar Modern Laris Saiman terkait rencana aksi tersebut, termasuk tanggapan atas keberatan terhadap slogan promosi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh FMB Tangerang serta para pedagang Pasar Sentiong.
(Red).
