DAFTAR

Tangerang, BENTANGTV.com Aliansi Masyarakat (ALMAS) Bojong Nangka menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penggelapan dana sosial di lingkungan RW 016, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut akan diambil apabila penyelesaian secara musyawarah dan transparansi pengelolaan dana tidak kunjung terealisasi. Kamis, (30/7/2026).

Persoalan ini menjadi sorotan karena Ketua RW 016 diketahui baru saja dilantik di periode ketiga. Meski demikian, polemik terkait pengelolaan dana sosial yang dipersoalkan sejumlah warga masih terus bergulir dan belum menemukan titik terang.

Sekretaris ALMAS Bojong Nangka, Mateus Komar, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan dana sosial, terutama terkait laporan penerimaan sumbangan dari salah satu perusahaan.

“Kami mempertanyakan LPJ yang dikeluarkan oleh RW 016 karena terdapat sejumlah kejanggalan, khususnya mengenai sumbangan dana sosial dari salah satu perusahaan. Kami meminta agar seluruh data dibuka secara transparan kepada masyarakat,” ujar Mateus.

Menurutnya, ALMAS telah menempuh berbagai upaya penyelesaian melalui jalur musyawarah. Namun, mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kelurahan Bojong Nangka belum menghasilkan kesepakatan.

Sebelumnya, Lurah Bojong Nangka Elvine Palestine juga telah meminta pengurus RW 016 memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dana sosial yang dipersoalkan. Bahkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan ALMAS, lurah disebut sempat memberikan ultimatum agar data LPJ dibuka secara transparan dalam forum musyawarah.

Sementara itu, Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, menyatakan telah menerima surat dari ALMAS dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan pemerintah kecamatan.

ALMAS berharap Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua segera memfasilitasi musyawarah lanjutan yang menghadirkan seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan objektif.

Apabila dalam waktu yang dinilai wajar tidak terdapat perkembangan maupun penjelasan yang memadai, ALMAS menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dilakukan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua RW 016 belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas dugaan yang disampaikan ALMAS. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak RW 016.

(Red).

Share.
Exit mobile version